Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukan barang bukti uang hasil Operasi Tangkap Tangan di rumah dinas Ketua DPD Irman Gusman di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (17/9). Uang sejumlah Rp 100 juta tersebut diduga sebagai uang suap terkait kuota gula impor yang diberikan bulog CV SB di tahun 2016 untuk Provinsi Sumbar. AKTUAL/TINO OKTAVIANO

Medan, Aktual.com – Pengamat dari Universitas Sumatera Utara (USU) Prof Dr Syafaruddin Kalo,SH mengatakan bahwa kasus yang menimpa IG terkait dugaan siap kuota gula impor untuk wilayah Sumatera Barat sangat disesalkan. Pasalnya dengan adanya sandungan kasus yang dialami IG telah merusak citra sebagai pejabat negara yang selama ini dihargai masyarakat.

“Kejadian tersebut merupakan tamparan bagi pemerintah saat ini, dan kedepan diharapkan, harus perlu teliti serta hati-hati dalam memilih seorang pejabat negara,” ucapnya, Minggu (18/9).

Menurutnya kalau masyarakat tidak menduga kalau IG telah melakukan perbuatan tidak terpuji. Karena IG sendiri merupakan pejabat negara yang dikenal sangat vokal dalam pemberantasan kasus korupsi di Tanah Air.

Namun, kenyataannya berseberangan dengan yang dilakukan Ketua DPD itu dan dapat dianggap sebagai bentuk pengingkaran dan tidak komit dalam pemberantasan korupsi yang didegung-degungkan selama ini.

Syafaruddin menambahkan, dalam memilih seorang pejabat negara tidak perlu hanya pintar, tetapi juga harus miliki moral yang baik, amanah, serta komit dalam pemberantasan korupsi yang selama ini merugikan keuangan negara.

Dengan demikian, mudah-mudahan KPK tidak ada lagi menemukan oknum pejabat negara melanggar hukum dan melakukan perbuatan tidak terpuji menerima suap, gratifikasi, dan operasi tertangkap tangan (OTT).

“Kita berharap agar para pejabat, legislatif, eksekutif, penegak hukum dan masyarakat agar menjauhi yang namanya korupsi, serta tidak mengikuti kasus yang memalukan itu,” paparnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Andy Abdul Hamid