Jakarta, Aktual.com – Panitia Penyelenggara Asian Games 2018 (INASGOC) memasatikan arena-arena pertandingan dan non-pertandingan Asian Games akan bebas dari penamaan perusahaan swasta, terutama non-sponsor resmi.

“Sesuai peraturan dari Dewan Olimpade Asia (OCA), tidak ada ‘ambush marketing’. Mohon maaf, arena-arena itu tidak akan ada mereknya,” kata Ketua INASGOC Erick Thohir di Jakarta, Kamis (10/5).

INASGOC, menurut Erick, akan menjaga penyelenggaraan Asian Games dari kegiatan promosi secara tersembunyi perusahaan-perusahaan yang bukan menjadi sponsor Asian Games ke-18, termasuk penamaan arena.

“Total dana pemasukan dari sponsor kepada kami mencapai Rp800 miliar. Jika kami dinilai wanprestasi, kami akan mendapatkan sengketa dan sponsor tidak akan membayar ke kami. Itu artinya, kami akan kembali minta anggaran dari negara,” kata Erick.

Sebelumnya, Direktur Pembangunan dan Pengembangan Usaha Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno (PPK-GBK) Gatot Tetuko mengatakan lembaganya belum memutuskan pengubahan nama arena pertandingan sebagai hasil kerjasama dengan pihak swasta.

“Kami belum memutuskan iya atau tidak dengan siapapun, apalagi kontrak. Kami memang mempertimbangkan pengelolaan GBK setelah Asian Games. Salah satunya, setiap arena bersifat multi-fungsi bahkan kegiatan non-olahraga,” kata Gatot.

GBK, lanjut Gatot, belum mempunyai regulasi terkait penamaan arena olahraga oleh pihak ketiga atau sponsor meskipun selalu membuka peluang untuk menjalin kerjasama.

“Kami selalu berpikir keras karena GBK telah dibangun begitu hebat. Biaya operasional untuk Stadion Utama saja mencapai Rp30 miliar setiap tahun dan untuk seluruh komplek GBK mencapai Rp120-Rp130 miliar dalam setahun,” kata Gatot.

Gatot mengatakan biaya operasional itu telah meningkat empat kali lipat dibanding biaya operasional GBK sebelum renovasi jelang Asian Games 2018.

 

Ant.

Artikel ini ditulis oleh: