Jakarta, Aktual.com – Kebijakan tak jelas kembali dilakukan pemerintah berupa penghapusan golongan daya listrik bawah untuk kapasitas 900 volt ampere (VA) menjadi 1.300 VA. Sedangkan golongan 1.300 VA, 2.200 VA dan 3.300 VA dan 4.400 VA yang jumlah pelanggannya mencapai 13 juta akan dihapus menjadi 5.500 VA.

Menurut ekonom INDEF, Ahmad Heri Firdaus, kebijakan ini tentu akan sangat membebani masyarakat yang biasa menggunakan golongan bawah. Sehingga secara otomatis biaya yang dikeluarkan masyarakat akan lebih mahal.

“Jadi penghapusan golongan listrik yang bawah ini menjadi golongan listrik ke atas otomatis akan meningkatkan biaya tetapnya atau abudemen. Ini jelas jadi beban masyarakat,” kata Heri kepada Aktual.com, Sabtu (18/11).

Memang, kata dia, tarif per kwh-nya tidak dinaikkan, akan tetapi fixed cost-nya yang justru dikhawatirkan akan naik.

“Ini bentuk kebijakan ngawur yang justru tidak ada urgensinya sama sekali baik itu buat masyarakat atau pun dunia usaha, malah akan merugikan rakyat,” kritik dia.

Dia menambahkan, untuk masyarakat dan dunia usaha itu akan lebih tahu berapa daya listrik yang mereka perlukan. Jadi tidak usah diatur pemerintah.

“Misalnya kalau pabrik atau UMKM mau nambah produksi atau mau ekspansi, tidak usah disuruh pun pasti dia minta menaikan daya listriknya sendiri. Jadi kebijakan ini tidak mendesak dan tak tak efektif,” katanya.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Nebby