Antonio Guterres Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Foto: UN

Jakarta, Aktual.com – Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu), menyatakan dukungan terhadap langkah Sekretaris Jenderal (Sekjen) PBB, Antonio Guterres, yang mengirimkan surat kepada Dewan Keamanan (DK) PBB berdasarkan Pasal 99 Piagam PBB.

Guterres mengambil langkah dalam menanggapi serangan Israel di Jalur Gaza dengan menggunakan Pasal 99 Piagam PBB untuk secara resmi memperingatkan DK PBB tentang ancaman global yang timbul dari serangan tersebut.

“Surat Sekjen diharapkan dapat memberikan tekanan kepada DK PBB dan menjadi dasar bagi DK PBB untuk mengambil langkah politik yang cepat dan tegas,” ujar Kemlu dalam pernyataan tertulisnya, Jakarta, Jumat (8/12/2023).

Kemlu menyatakan bahwa isi surat Sekjen PBB tersebut sejalan dengan posisi Indonesia, sebagaimana disampaikan oleh Menlu Retno Marsudi dalam pidatonya di PBB pada 24 Oktober 2023 lalu.

Selain itu, Kemlu juga mencatat bahwa baru sebanyak tiga kali dalam sejarah PBB, Pasal 99 tersebut digunakan, dan kali ini merupakan pertama kalinya Sekjen Guterres menggunakannya selama masa jabatannya.

“Dengan surat ini, diharapkan Dewan Keamanan PBB akan segera mengambil langkah penting terkait situasi di Gaza,” tambah Kemlu.

Menurut Kemlu, Menlu Retno terus berkomunikasi dengan pihak-pihak yang dianggap berpengaruh di DK PBB untuk memastikan bahwa tidak ada negara anggota Tetap DK PBB yang menggunakan hak veto-nya.

Diungkapkan Kemlu, Menlu telah melakukan pembicaraan dengan lewat telepon dengan Menlu Uni Eropa. Retno juga melakukan pertemuan dengan Dubes-Dubes Uni Eropa di Jakarta.

Di sisi lain, Juru Bicara Kementerian Luar Negeri China, Wang Wenbin, menyatakan dukungan China terhadap tindakan Sekjen PBB Antonio Guterres yang menggunakan Pasal 99 Piagam PBB. Guterres menggunakan pasal tersebut untuk memaksa DK PBB mengatasi konflik Israel di Jalur Gaza dan Tepi Barat.

“China mendukung upaya mediasi Sekretaris Jenderal PBB, dan kami akan terus meningkatkan koordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk memainkan peran konstruktif dalam meredakan situasi,” kata Wang Wenbin dalam konferensi pers di Beijing, China, pada Jumat (8/12).

Wang Wenbin menekankan bahwa DK PBB harus mendengarkan seruan dari negara-negara Arab dan Islam, serta komunitas internasional, untuk mengambil tindakan lebih lanjut dan tepat waktu guna mencapai gencatan senjata yang komprehensif, melindungi warga sipil, dan meredakan situasi kemanusiaan.

Perlu diingat bahwa Pasal 99 Piagam PBB memberikan kewenangan khusus kepada Sekjen PBB sebagai satu-satunya alat politik independen. Ini memungkinkannya untuk mengadakan pertemuan DK PBB atas inisiatifnya sendiri dan memberikan peringatan tentang ancaman baru terhadap perdamaian dan keamanan internasional yang belum menjadi agenda dewan.

Dengan menggunakan Pasal 99, Guterres dapat berbicara di DK PBB tanpa undangan dari negara anggota, sesuatu yang tidak biasa terjadi.

Sementara itu, korban tewas di antara warga Palestina akibat serangan Israel di Jalur Gaza telah mencapai 17.177 sejak 7 Oktober 2023, menurut data Kementerian Kesehatan Palestina. Sebanyak 46 ribu orang lainnya mengalami luka-luka.

Serangan Israel juga menyebabkan 290 petugas medis tewas, 103 ambulans hancur, dan 160 pusat layanan kesehatan menjadi sasaran. Sebanyak 20 rumah sakit dan 46 pusat perawatan primer tidak dapat berfungsi.

Pada 1 Desember, Israel melanjutkan serangan militer ke Jalur Gaza setelah jeda kemanusiaan selama seminggu berakhir. Serangan ini berawal dari serangan lintas batas Hamas pada 7 Oktober yang diklaim menewaskan 1.200 warga Israel.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Sandi Setyawan