Jakarta, aktual.com – Pasukan Israel dilaporkan memasang spanduk bertuliskan “Rising Lion” di atas puing-puing Rumah Sakit Indonesia di wilayah Jabalia, Gaza. Aksi tersebut memicu kecaman keras dari Indonesia karena dinilai sebagai tindakan provokatif.

Dilaporkan oleh Middle East Eye, spanduk itu dipasang di reruntuhan rumah sakit dan memuat kalimat, “Lihatlah, suatu bangsa bangkit seperti singa, dan seperti singa mengangkat dirinya”. Gambar pemasangan spanduk tersebut mulai beredar di saluran Telegram Israel sejak awal pekan, disertai narasi terkait aktivitas Batalyon 9208 Brigade Negev menjelang peringatan nasional Israel.

Menanggapi hal itu, Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia menyampaikan protes keras atas tindakan tersebut.

“Indonesia mengecam keras dan memprotes pemasangan spanduk bertuliskan “Rising Lion” oleh pasukan Israel di atas reruntuhan Rumah Sakit Indonesia di Gaza,” tulis Kemlu RI.

Pemerintah Indonesia menilai penggunaan simbol dan pesan militer di lokasi fasilitas kesehatan yang telah hancur merupakan tindakan yang tidak dapat dibenarkan dan bersifat provokatif.

“Penggunaan simbol dan propaganda militer di atas reruntuhan rumah sakit yang telah dihancurkan, terlebih dengan mengaitkannya pada operasi militer tertentu, merupakan tindakan yang sangat provokatif dan tidak dapat dibenarkan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Indonesia menegaskan bahwa Rumah Sakit Indonesia di Gaza merupakan fasilitas sipil yang dibangun untuk kepentingan kemanusiaan, bukan untuk kepentingan militer.

“Rumah Sakit Indonesia adalah fasilitas sipil yang didedikasikan sepenuhnya untuk pelayanan kesehatan bagi masyarakat Gaza, bukan tempat untuk propaganda militer atau pesan intimidatif. Tindakan tersebut merupakan penghinaan terhadap fasilitas kemanusiaan yang dibangun dari solidaritas rakyat Indonesia untuk membantu rakyat Palestina,” tegasnya.

Indonesia juga mengingatkan pentingnya perlindungan terhadap fasilitas medis sesuai hukum humaniter internasional, serta mendesak Israel menghentikan pelanggaran terhadap infrastruktur sipil.

“Indonesia menegaskan bahwa rumah sakit dan seluruh fasilitas medis harus dihormati dan dilindungi sesuai hukum humaniter internasional. Indonesia mendesak Israel untuk menghentikan segala tindakan yang melanggar perlindungan terhadap infrastruktur sipil serta memastikan akuntabilitas atas serangan terhadap fasilitas medis di Gaza,” desaknya.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain