Jakarta, Aktual.com — Badan Reserse Kriminal Mabes Polri telah merampungkan kasus Bambang Widjojanto dalam kasus mengarahkan saksi memberikan keterangan palsu di sidang sengketa Pilakada Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi.

Untuk memberi kepastian hukum terhadap Bambang, pihak Bareskrim pun akan melimpahkan tahap dua tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan.

Bambang Widjojanto bersama tim kuasa hukumnya pun telah berangkat ke Bareskrim Mabes Polri. Pria yang disapa BW ingin menanyakan soal perkembangan berkas kasusnya yang dikabarkan akan dilimpahkan ke Kejaksaan.

“Iya ini makanya kita siap-siap, kita mau ke Bareskrim. Ini sudah ditunggu,” kata anggota tim pengacara BW, Dadang Tri Sasongko di KPK, Jumat (18/9).

BW yang ikut berangkat ke Bareskrim itu tak mau memberikan keterangan, bahkan dia tak turun dari mobil. Berdasarkan tim hukum, BW akan menanyakan proses pelimpahan berkas kasusnya.

Terlebih, hingga saat ini belum jelas, apakah sebenarnya berkas BW sudah dilimpahkan ke Kejaksaan atau belum. “Kita belum tahu, makanya ini kita mau mengecek dulu ke sana. Kita belum bisa menjelaskan sedetail itu,” kata Dadang.

Dadang memastikan, BW selalu siap menjalani semua proses hukum termasuk jika berkasnya sudah dilimpahkan dan akan segera disidangkan. “Pak BW selalu siap,” ujar Dadang.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Wisnu