Beranda Life Kesehatan Stop! Ini Akibat Kerokan pada Ibu Hamil

Stop! Ini Akibat Kerokan pada Ibu Hamil

Jakarta, Aktual.com – Masa kehamilan adalah masa yang sangat rentan untuk ibu hamil (bumil) karena terkait dengan janin yang dikandungnya. Oleh karena itu perawatan pada bumil harus sangat berhati-hati. Apalagi pada saat bumil merasa masuk angin.

Tentu kita tahu kebiasanan masyarakat kita pada saat merasa masuk angin akan melakukan kerokan. Menurut dr. Seprini Timurtini Limbong, bumil tidak masalah melakukan kerokan. Hanya saja, dia mengingatkan bumil tidal melakukannya pada saat memasuki trimester ketiga, yakni dalam rentang waktu sebelum 37 minggu kehamilan.

“Kalau dikeroknya tidak sampai berdarah-darah tidak apa-apa, boleh-boleh saja. Hanya saja harus hati-hati pada saat memasuki trimester ketiga kehamilan,” ujar dr. Sepri.

Menurutnya kerokan yang dilakukan di bagian belikat dan bagian pinggang akan memicu hormon oksitosin yang berisiko menyebabkan kontraksi dini. Kontraksi dini biasanya terjadi pada usia kehamilannya masih di bawah 37 minggu. Disarankan, bumil baru aman dikerok setelah usia kehamilannya melewati periode tersebut.

“Pada saat trimester satu atau dua, sebenarnya juga boleh-boleh saja. Akan tetapi, dalam melakukannya jangan terlalu kencang,” pungkasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Nurman Abdul Rahman