RUU Tax Amnesty (Aktual/Ilst)
RUU Tax Amnesty (Aktual/Ilst)

Jakarta, Aktual.com — Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Partai Demokrat, Hinca Panjaitan dengan tegas mengatakan jika partainya menolak RUU Tax Amnesti yang tengah dibahas. Menurut dia, ada beberapa pertanyaan penting dari RUU itu yang belum dijawab pemerintah. Jika telah dijawab dan dianggap logis, bisa saja Demokrat akan mendukung.

“Kami menolak. Jadi, kenapa kami menolak. Kalau (pemerintah bisa menjawab) dijawab kenapanya, baru kami setuju,” kata Hinca di Denpasar, Sabtu (28/5).

Ia memaparkan, selama ini pemerintah berasumsi terdapat uang triliunan rupiah yang dibawa orang Indonesia ke luar negeri.

“Katakan begini. Anda berasumsi katakanlah 1.000 triliun di luar negeri. Lalu Anda berfikir untuk menarik itu agar APBN kita penuh. Cara untuk menarik, dia menduga bahwa 1.000 triliun yang dibawa ke luar itu hasil kejahatan,” papar dia.

Karena diduga hasil dari kejahatan, maka digunakanlah kata amnesti.

“Amnesti itu kata untuk orang-orang penjahat. Karena kita sudah dihukum secara politik, negara kemudian mengampuni. Itu namanya amnesti. Kata pengampunan sudah menjustifikasi bahwa orang yang pergi ke luar negeri itu penjahat. Kita setuju, negara boleh memberikan pengampunan,” papar dia.

Yang menjadi pertanyaan, betulkan uang di luar negeri itu benar-benar sebanyak 1.000 triliun. Hinca melanjutkan, jika orang tersebut balik ke Indonesia, bagaimana cara dan berapa besaran pengampunannya.

“Berapa kau cara mengampuninya? Apakah kau bawa saja, tidak membayar pajak, misalnya demikian. Sungguh tidak adil kita yang punya uang dikit-dikit ini pajak kita bayarkan terus. Lah dia tidak bayar. Atau berapa dia, tidak mungkin sama dengan kita. Mungkin kecil. Apa justifikasinya, mengapa segitu. Kalau itu bisa terjawab oke, tapi kalau belum, kita tolak. Di mana nilai keadilannya,” tegas Hinca.

Berikutnya, masih kata Hinca, katakan orang yang membawa uang ke luar negeri itu kembali ke Indonesia. “Nanti setelah UU Amensti itu, untuk APBN yang sekarang, saat undang-undang ini diketok baru berlaku tahun depan. Setelah berlaku tahun depan, apakah bisa langsung dijalankan hari itu. Dia bentuk dulu panitianya, ini dan itu,” katanya.

Katakanlah dalam 1 tahun uang itu kembali sebesar Rp50 triliun. Sayangnya, pada saat yang sama sejumlah orang merasakan ketidakadilan dalam hal pembayaran pajak.

“Lalu dibawa ke MK, diprotes itu UU. Dianggap tidak adil, tidak sama di hadapan hukum. Lalu MK memutus batalkan itu,” jelas dia. Padahal, menurut Hinca, orang tadi sudah pulang membawa uang hasil kejahatan dari luar negeri. “Dia sudah tertangkap itu, tinggal masukkan saja ke KPK. Siapa yang mau,” ujarnya.

Hinca menilai UU Tax Amnesti tak dapat dijadikan pedoman untuk menutupi APBN Indonesia yang bolong-bolong. “Karena yang terjadi adalah asumsi. Kalau asumsi bisa iya, bisa tidak. Itu kita khawatir,” imbuhnya. Apalagi, kata dia, UU ini telah dicoba dibanyak negara dan mengalami kegagalan. “Kita juga dua kali gagal juga. Kenapa gagal, karena parsial. Maka butuh waktu untuk tax reform-nya secara keseluruhan. Jangan karena ini sudah segini dia tempel-tempel ini. Ini kan ditempel-tempel, maka bolong-bolong kan,” sebut Hinca.

Untuk itu, Hinca mengusulkan agar soal tax amnesti ini dibahas bersama-sama secara komprehensif. “Usulan kita, yuk kita bahas ramai-ramai secara konsep besar, sehingga dia bukan yang ditempel-tempelkan,” katanya.

Menurut Hinca, ada hal yang bisa dilakukan untuk menangani APBN. Dulu, sewaktu Susilo Bambang Yudhoyono menjadi Presiden harga minyak turun drastis. “Sehingga kita cut budget. Budget yang masuk akal. Zaman Pak SBY selama 10 tahun kita tidak jor-joran membangun infrastruktur, karena manusia lebih penting daripada sekadar fisiknya,” bebernya.

Menurut Hinca, era Presiden Jokowi saat ini memang mengambil peran membangun infrastruktur. “Itu sah-sah saja. Dia mengajukan uang untuk infrastruktur. Infrastruktur jangka panjang. Uang habis membangun jalan tol ini, kereta api cepat-lah, sementara bolong APBN-nya. Karena itu menurut kita kurangi infrastruktur. Kalau dipotong gaji, marah nanti rakyat. Di-cut pembangunan untuk kemasyarakatan marah dia,” ucapnya.

Hinca menjelaskan, Partai Demokrat tak melarang pembangunan infrastruktur. Syaratnya jangan jor-joran. “Infrastruktur silakan bangun, tapi jangan jor-joran. Nanti yang ada cuma pancang-pancang tiang. Akibatnya begitu pancang-pancang tiang, APBN tidak dapat, pinjam lagi,” demikian Hinca.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Eka