Jakarta, Aktual.com – Wakil Ketua MUI Ma’ruf Amin mengatakan Fatwa sola ingkar janji pemimpin sendiri telah disepakati oleh para ulama MUI dari berbagai ormas Islam. Poin tentang pemimpin yang tidak boleh ditaati itu diharapkan dapat menjadi panduan masyarakat yang mengalami keraguan dalam beragama.

Terdapat beberapa alasan tidak perlunya masyarakat menaati pemimpin yang bertentangan dengan agama.

Pertama, terdapat sumber hukum Islam yang menyuruh umat Islam agar mendengar dan taat terhadap pemimpin yang membuat kebijakan sesuai syariah, tetapi jika pemimpin menyuruh kepada kemaksiatan maka tidak boleh untuk didengar dan ditaati. (Baca: Pemimpin Ingkar Janji Hukumnya Haram)

Kedua, terdapat larangan bagi pemerintah untuk agar tidak mengeluarkan apapun, termasuk peraturan, kecuali dengan cara yang baik. Ketiga, siapapun yang berkuasa harus membawa sesuatu kepada kemaslahatan dan mencegah kerusakan.

Secara umum, Ijtima’ Ulama edisi kelima itu membahas tiga bagian besar fatwa yaitu soal kebangsaan, fikih kontemporer dan perundang-undangan.

Sejumlah fatwa yang telah disepakati para ulama akan dipublikasikan kepada masyarakat dan sejumlah pemangku kepentingan.

“Fatwa ini akan kita edukasikan dan publikasikan kepada khalayak umum. MUI juga memiliki struktur organisasi sampai kecamatan yang bisa menjadi sarana publikasi dan edukasi termasuk lewat laman dan televisi MUI, ke ormas-ormas juga, media massa, pertemuan-pertemuan, pengajian-pengajian,” kata Ma’ruf, Jum’at (12/6).

Fatwa-fatwa, lanjut dia, juga akan disampaikan kepada para pemangku kepentingan seperti eksekutif, yudikatif dan legislatif lewat sejumlah pertemuan. Nantinya, fatwa itu juga akan dikomunikasikan ke sejumlah partai politik baik yang religius maupun nasionalis.

“Mayoritas pendukung partai manapun itu mayoritas adalah Muslim. Kami akan sampaikan aspirasi mayoritas Islam ini,” katanya.

Artikel ini ditulis oleh: