Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri (Kabareskrim) Komjen Budi Waseso

Jakarta, Aktual.com — Komisaris Jenderal Polisi Budi Waseso sudah dipastikan bertukar posisi dengan Komjen Anang Iskandar. Pertukaran jabatan tersebut tertuang dalam surat telegram rahasia (TR) bernomor ST/1847/IX/2015 tanggal 3 September 2015.

Selama menjabat, jenderal bintang tiga dengan sapaan akrab Buwas itu sudah banyak mengusut kasus-kasus korupsi besar. Di antaranya penjualan kondensat oleh PT TPPI dan SKK Migas, kemudian dugaan korupsi di Pelabuhan Indonesia II dan Pertamina Foundation.

Namun, di tengah gencarnya memberantas dua kasus terakhir, yaitu PT Pelindo II dan Pertamina Fundantion Buwas malah digeser menjadi Kepala Badan Narkotika Nasional karena dianggap membuat gaduh perekonomian nasional.

Buwas pun membantah membuat gaduh dalam penegakan hukum korupsi yang dilakukan Bareskrim Polri. “Tanya yang katanya buat kegaduhan. Saya hanya bekerja saja. Saya tidak tahu juga siapa yang buat gaduh,” kata Buwas di Mabes Polri, Jumat (4/9) malam.

Lantas Buwas pun membantah mendapatkan teror di balik pengungkapan kasus-kasus besar tersebut. “Tidaklah, masa Pak Buwas diteror? Tidaklah,” kata Buwas.

Dia pun menyerahkan sepenuhnya kasus-kasus yang ditangani Bareskrim kepada penggantinya. Dia yakin, Anang akan lebih baik. “Pak Anang lebih senior dari pada saya. Pengalamannya lebih,” kata Buwas.`

Ditegur JK

Belakangan Budi Waseso mengaku heran dengan pernyataan Wakil Presiden Jusuf Kalla terkait permintaan untuk tidak mengusut dugaan perkara korupsi di PT Pelindo II.

“Kok cara berpikirnya demikian? Kan harusnya dilihat perjalanan penyidikannya saja. Kalau pidana enggak boleh diusut ya bagaimana kita?” ujar Buwas.

Jenderal bintang tiga itu mengakui pernah ditelepon langsung oleh Wapres, pada saat dia ikut menggeledah perusahaan pelat merah yang dikomandoi oleh RJ Lino itu pada Jumat (28/8) lalu.

Kalla, kata Buwas, pertanyakan kenapa Bareskrim menggeledah kantor tersebut. Kemudian Buwas pun menjawab? “Ya saya pokoknya yakin, bukan hanya 100 persen lagi, tapi 1000 persen ada tindak pidana di dalamnya,” jawab Buwas dalam percakapan ketika itu.

Lantas kemudian Buwas tidak menyebut apa reaksi Kalla ketika dia menjawab demikian. Menurutnya, keyakinan penyidik bahwa telah terjadi tindak pidana korupsi di PT Pelindo II.

Terbukti, saat ini Bareskrim sudah menetapkan Direktur Operasi dan Teknik PT Pelindo II Ferialdy Nurlan sebagai tersangka. Mantan Kapolda Gorontalo itu memastikan, anak buahnya berada dijalur yang benar dan sesuai koridor hukum.

”Tersangka awal yang kita tetapkan ini adalah pintu masuk kita ke kasus lain,” ujar Buwas.

Sebelumnya, Kalla mengaku pernah menelepon Buwas terkait pengusutan kasus di PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II. Kalla meminta kepada polisi agar tidak ada pemidanaan terhadap kebijakan korporasi.

“Saya cuma bilang, seperti biasa, ini kan kebijakan korporasi, ya jangan dipidanakan. Itu prinsip yang kita telah pakai dan sesuai aturan undang-undang tentang administrasi pemerintah,” kata Kalla di Kantor Wakil Presiden di Jakarta, Kamis (3/9) kemarin.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Wisnu