Wiranto dikabarkan turun gunung untuk pecat OSO. (ilustrasi/aktual.com)

Jakarta, Aktual.com – Oesman Sapta Odang (OSO) dinilai memiliki sejumlah dosa ketika memimpin Partai Hanura sejak 2016 lalu. Dengan alasan ini, puluhan DPD dan ratusan DPC Hanura pun mengajukan mosi tidak percaya kepadanya.

Ketua DPD Hanura Sumatera Barat, Marlis mengatakan, dosa pertama yang dilakukan OSO terjadi dalam Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Bali.

Dalam forum tersebut, OSO memutuskan untuk memindahkan kewenangan penandatanganan surat keputusan (SK) pengangkatan kepengurusan DPC yang notabene tingkat kabupaten/kota kepada DPP atau tingkat pusat. Sebelumnya, SK tersebut ditandatangani oleh pengurus di tingkatan provinsi atau DPD.

“‎Itu adalah pelanggaran yang menurut kami sangat prinsip,” ujar Marlis di DPP Hanura, Jakarta Timur, Selasa (16/1).

Marlis menambahkan, OSO juga tidak mempraktikkan Pakta integritas yang ditandatanganihya langsung di depan Ketua Dewan Pembina, Wiranto. Salah  satu pokok dalam Pakta itu disebutkan bahwa OSO akan mengundurkan diri jika tak melaksanakan komitmen tersebut.

Artikel ini ditulis oleh:

Reporter: Teuku Wildan