Ketua Komisi III DPR RI Bambang Soesatyo
Jakarta, Aktual.com-Ketua Komisi III DPR RI Bambang Soesatyo mengatakan bahwa pihaknya hari ini menjadwalkan akan menggelar rapat gabungan antar penegak hukum terkait penanganan tindak pidana korupsi (Tipikor) di Indonesia pasca reformasi.
Dalam rapat gabungan tersebut, menghadirkan KPK, Kepolisian, dan Kejaksaan yang merupakan mitra kerja dari komisi bidang hukum tersebut
“Selama 15 tahun KPK berdiri kita belum melihat kemajuan yang signifikan dalam menekan prilaku korutif bahkan sebaliknya makin masif,” kata Bambang kepada Media dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin (16/10).
Masih dikatakan pria yangbakrab disapa Bamsoet itu, komisi ingin arah dan agenda pemberantasan korupsi tidak hanya menghasilkan kegaduhan dan festivalisasi, tapi hasil nyata terhadap pertumbuhan ekonomi, bisnis dan kesejahteraan masyarakat.
Menurut dia, yang diperlihatkan dalam penanganan Tipikor saksikan hari ini dari pola yang dilakukan KPK justru kontraproduktif bagi pembangunan nasional, banyak dana mengendap di bank- bank daerah karena para pimpinan provinsi kepala daerah dan kementerian terkait tidak berani mengeksekusi berbagai program pembangunan karena takut dipenjarakan KPK.
“Mereka tidak berani menggunakan diskresi dan kewenangannya. Begitu juga para pengusaha menghadapi dilema luar biasa, i5ulah kurang lebih yang akan kita evaluasi dan bicarakan dengan para pemangku kepentingan penegak hukum (Jaksa Agung, Kapolri dan KPK),” papar politikus Golkar itu
Bamsoet menegaskan harus ada keselarasan dalam merealisasikan agenda pemberantasan korupsi, pihaknya tidak ingin agenda pemberantasan korupsi di bajak untuk kepentingan sekelompok golongan, politik, kekuasaan maupun ekonomi dengan berbagai turunannya.
“Karena kita tahu, proses penanganan dan penindakan tindak pidanan korupsi rawan hangki pangki. Mulai dari pengaduan masyarakat (dumas), penyadapan, penyidikan hingga penuntutan dan pengamanan barang bukti atau barang sitaan,” pungkasnya.
Pewarta : Novrizal Sikumbang

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Bawaan Situs