Jakarta, Aktual.com – Pertemuan antara Pemerintah, lembaga penyelenggara pemilu dan pimpinan partai politik di rumah dinas Wakil Presiden Jusuf Kalla, menyepakati dua hal terkait pelaksanaan pemilihan kepala daerah serentak.

“Dalam pertemuan tadi, kami telah menyepakati dua hal untuk mendapatkan pilkada yang demokratis dan Insya Allah aman pada Desember yang akan datang,” kata Wapres Kalla saat menggelar pernyataan pers di halaman kediamannya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (14/7) dini hari.

Kesepakatan pertama, seluruh pihak setuju dan mendukung agar pemilihan gubernur, bupati dan wali kota dilaksanakan tepat waktu pada tanggal 9 Desember 2015.

“Masalah-masalah teknis yang timbul akan diselesaikan oleh Pemerintah dan KPU akan memberikan regulasi-regulasi yang baik, sehingga pilkada tersebut dapat berlangsung dengan aman dan demokratis,” kata Wapres.

Kedua, mengenai partai yang berkonflik terkait dualisme kepengurusan, Wapres mengatakan semua telah sepakat untuk mendukung kedua kubu dapat mendaftarkan calon yang sama secara terpisah kepada KPU di daerah.

“Artinya (partai tersebut) boleh pakai boleh tidak, tetapi mudah-mudahan semua memakai, yakni kedua kubu pengurus partai yang bersangkutan mengurus calon yang sama untuk kemudian mendaftar secara terpisah kepada KPU daerah. Sehingga calon tersebut dianggap sah karena saling didukung oleh kedua belah pihak,” jelasnya.

Semua pihak juga mendukung KPU sepenuhnya untuk dapat melaksanakan tugas penyelenggaraan pilkada secara demokratis dan dengan sebaik-baiknya.

Artikel ini ditulis oleh: