Jakarta, Aktual.com —  Rapat dengar pendapat (RDP) Komisi VI DPR RI bersama PT Pertamina (Persero) dan PT Perusahaan Gas Negara (PGN) yang berlangsung selama 2,5 jam menghasilkan dua kesimpulan.

“Pertama, kepada direksi PT Pertamina (Persero) dan PT PGN (Persero) untuk melaksanakan penyaluran Program Kemitraan dan Bina Lingkungan (PKBL) sesuai dengan ketentuan pasal 88 UU no. 19 tahun 2013 tentang BUMN,” ujar Ketua Komisi VI DPR RI Hafidz Thohir, di Jakarta, Kamis (2/7).

Kedua, sambungnya, Komisi VI DPR RI mengingatkan kepada Dirut Pertamina agar menjamin ketersediaan BBM dan Gas elpiji utamanya dalam menghadapi Hari raya idul fitri dan hari-hari besar lainnya agar tidak terjadi kelangkaan barang dan kenaikan harga yang membebani masyarakat.

Hafidz menambahkan, selain itu, Komisi VI DPR RI juga memberikan catatan penting terkait dengan RDP hari ini utama soal PKBL yang menjadi topik pembahasan dalam rapat tersebut. Komisi VI DPR RI juga akan membentuk Panja untuk pembahasan PKBL.

“Kami Komisi VI juga menjadwalkan RDP lanjutan dengan Dirut PT Pertamina dan PT PGN (Persero) beserta anak perusahaannya khusus untuk membahas kinerja yang akan dijadwalkan pada masa sidang akan datang,” tutupnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Eka