Padang, Aktual.com – Dua pasangan calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur di Sumatera Barat bakal menggelar dua kali kampanye rapat umum atau terbuka. Koordinator Divisi Logistik KPU Sumbar, Fikon, mengakui itu sesuai aturan KPU Pusat.

“Sudah ada koordinasinya, sesuai aturan KPU Pusat, masing-masingnya bisa menggunakan maksimal dua kali kampanye rapat umum. Sejauh ini, kedua Paslon menggunakan dua kali,” kata dia di Padang, Jumat (16/10).

Paslon nomor urut satu, Muslim Kasim-Fauzi Bahar (MK-FB) akan menggelar kampanye rapat umum pertaman 28 Oktober di Kota Padang. “Kalau untuk yang keduanya, tanggal 10 November, namun lokasinya masih dibicarakan, tapi kemungkinan pada daerah Utara Sumatera Barat,” ujar dia.

Sedangkan, Paslon bernomor urut dua, Irwan Prayitno-Nasrul Abit (IP-NA) akan menggelar kampanye pertamanya 22 Oktober di Padang. “Kemudian yang keduanya pada 22 November di Kota Bukittinggi,” ujar dia.

Terkait pengamanan, KPU hanya memfasilitasi. Untuk pengamanan langsung dari tim sukses masing-masing paslon namun tetap dibantu dan diawasi oleh KPU.

Pilkada serentak akan digelar 9 Desember mendatang. Di Sumbar, ada satu Pilgub dan 13 Kabupaten/Kota yang digelar dalam tahap pertama tersebut.

Artikel ini ditulis oleh: