Jakarta, Aktual.com — Presiden Jokowi melalui surat bernomor R-05/Pres/01/2016 memberikan tanggapan terhadap rekomendasi Pansus Pelindo II yang diputuskan dalam rapat Paripurna DPR.

Dalam isi suratnya, presiden memberi apresiasi terhadap laporan Pansus Panitia Angket Pelindo II.

Presiden juga menjadikan rekomendasi pansus Pelindo II sebagai bahan masukan dalam pengambilan kebijakan pemerintah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Dalam surat, tertera tandatangan presiden tertanggal 20 Januari 2016.

Belum ada konfirmasi dari pihak terkait maupun DPR soal surat ini.

Diketahui, Pansus Pelindo II mengeluarkan tujuh poin rekomendasi kepada presiden. Dua dari tujuh poin terkait pelanggaran yang dilakukan Menteri BUMN Rini Soemarno dan Dirut Pelindo II RJ Lino.

Artikel ini ditulis oleh: