Jakarta, Aktual.com — Badan Reserse Kriminal Mabes Polri telah menetapkan tiga kepala daerah aktif terkait kasus korupsi. Mereka yang jadi tersangka yakni Bupati Bengkalis Herliyan Saleh dan Bupati Kotabaru Irhami Ridjani dan satu Gubernur yang berstatus tersangka, identitasnya belum diungkap oleh penyidik.

Namun demikian, meski sudah berstatus tersangka kata Kabareskrim Komjen Budi Waseso pihaknya saat ini masih mempertimbangkan upaya mencegah ketiganya bepergian ke luar negeri. Pasalnya dikhawatirkan ketiganya bisa saja kabur atau menghilangkan barang bukti.

“Kalau upaya cekal nanti dulu, masih dipertimbangkan penyidik, sabar dulu,” kata Budi Waseso di Mabes Polri, Jumat (10/7).

Untuk diketahui, penyelidikan ketiga kasus baik dua bupati serta satu gubernur itu dilakukan sejak beberapa bulan lalu dan kasus-kasus ini merupakan kasus yang cukup lama. Kasus-kasus ini ada yang berasal dari laporan masyarakat, informasi yang didapat Bareskrim bahkan dari temuan BPK yang dikoordinasikan dan dilimpahkan ke Polri.

Lantaran penetapan status tersangkanya jelang Pilkada serentak, Budi Waseso juga memastikan penetapan tersangka ini sama sekali tidak ada unsur politis.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Wisnu