Menteri Hukum dan HAM Yasona Laoly (tengah) didampingi Dirjen Imigrasi Ronny F Sompie (kiri) menghadiri rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (3/9/2015). Rapat kerja tersebut membahas pengawasan terhadap orang asing, bebas visa untuk wisatawan dan permasalahan pengungsi.

Jakarta, Aktual.com – Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menanggapi pernyataan kuasa hukum Setya Novanto yang menyinggung namanya tidak ada dalam dakwaan perkara korupsi KTP elektronik (KTP-e).

“Pokoknya kami serahkan ke profesional. Aman lah itu,” kata Yasonna di sela-sela acara Refleksi Akhir Tahun 2017 Kementerian Hukum dan HAM di gedung Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, Rabu.

Sebelumnya, Maqdir Ismail, kuasa hukum Novanto mempermasalahkan tidak adanya nama-nama seperti Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, dan Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey seusai agenda pembacaan dakwaan Novanto.

“Sudah. Kalau kita tidak melakukan sesuatu kau harus percaya itu aman,” kata politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) tersebut.

Sebelumnya, dalam dakwaan terhadap mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Irman dan mantan Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Kementerian Dalam Negeri Sugiharto ketiganya disebut menerima aliran dana proyek KTP-e senilai Rp5,95 triliun.

Artikel ini ditulis oleh:

Reporter: Antara
Editor: Andy Abdul Hamid