Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho (kedua kanan) dan istrinya Evy Susanti (kiri) memenuhi panggilan pemeriksaan oleh KPK, Jakarta, Senin (3/8). Pasangan suami istri tersebut diperiksa pertama kalinya sebagai tersangka terkait kasus suap terhadap hakim PTUN Medan. ANTARA FOTO/Rosa Panggabean/aww/15.

Jakarta, Aktual.com — Rabu (23/9) lalu, Komisi Pemberantasan Korupsi telah menggarap Sekretaris Jenderal Partai Nasdem Patrice Rio Capella. Dia digarap sebagai saksi dalam kasus yang mejerat Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho.

Atas pemanggilan terhadap Rio, Politikus Partai Keadilan Sejahtera itu mengakui adanya pertemuan dengan petinggi Nasdem. Pertemuan itu juga dihadiri Wagub Sumut Tengku Erry, yang juga dari Nasdem.

Ketika ditanyakan kepada istri Gatot, Evy Susanti yang menjalani pemeriksaan, Jumat (25/9) mengakui adanya pertemuan itu.

“Iya kali,” kata Evy menjawab pertanyaan wartawan di kantor KPK.

Evy pun membenarkan, ada soal aliran dana yang mengalir ke petinggi Partai Nasdem. “Tidak (Rp 1 miliar-red). Tidak segitu,” ujar Evy.

Selanjutnya Evy diam. Dia hanya menjawab akan membuka semuanya di persidangan.

Patrice Rio Capella usai diperiksa KPK beberapa waktu lalu tak berkomentar atas kasus ini. Namun Fraksi Nasdem sudah memberikan pernyataan. Partai Nasdem mendukung penuh proses hukum.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Wisnu