Jakarta, Aktual.com – Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Soni Sumarsono mengatakan bahwa dua Jenderal Polisi yang akan mengisi kekosongan gubernur di Jawa Barat dan Sumatera Utara.

Dia menjelaskan, posisi sementara yang diisi dua pejabat Polri itu bukan sebagai Pelaksana Tugas (Plt) melainkan Pejabat Gubernur. Karena di dua daerah tersebut, masa jabatan gubernurnya akan berakhir.

“Bukan Plt tapi dia PJ, Pejabat Gubernur. Itu boleh saja, nanti Presiden memerintahkan kepada eselon satu atau Jenderal setingkat untuk menjadi PJ, melalui Mendagri. Dan sepertinya untuk itu sedang diusulkan saja,” kata Soni saat dikonfirmasi, Jakarta, Kamis (25/1).

Menurut dia, dua Jenderal polisi yang akan mengisi kekosongan jabatan tersebut baru usulan saja dan keputusan tersebut tergantung dari Presiden RI Joko Widodo.

“Ada dua Jenderal polisi sedang diusulkan saja untuk Jawa Barat maupun Sumatera Utara, usulan sifatnya dan keputusannya tergantung pak Presiden. Itupun masih Juni nanti,” ujarnya.

Soni menjelaskan bahwa yang pantas mengisi atau menjadi Pejabat Gubernur itu kalau sipil harus dari eselon satu dan sedangkan kalau di kepolisian itu setara dengan Jenderal bintang dua.

Nantinya nama yang diusulkan oleh Mendagri harus Presiden yang menentukan karena memang seperti itu prosesnya.

“Usulannya nanti dari Kapolri, itu untuk mengisi kekosongan karena Gubernur definitif sudah akhir masa jabatan dan Gubernur baru belum datang kira-kira gitu. Kebutuhan Plt banyak, enggak mungkin semua dari Mendagri,” terangnya.

“Jadi bebannya dipukul rata ke beberapa instansi yang terkait terutama Kepolisian dan Polhukam. Kalau TNI pertahanan, akan diwakilkan Polhukam. Pilkada ini kan soal civil society dan keamanan saja, tidak harus semuanya tapi mayoritas masih dari pejabat ahli pemerintahan di Kemendagri. Karena 9,9 sebagian besar dari Kemendagri,” tandasnya.

Sebelumnya, Kabagpenum Divhumas Mabes Polri, Kombes Pol Martinus Sitompul mengatakan bahwa ada dua Perwira Tinggi (Pati) Polri yang akan menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Jawa Barat dan Sumatera Utara.

Hal itu dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan tersebut pada saat Pilkada serentak 2018.

Mantan Kabid Humas Polda Jawa Barat ini mengatakan dua Pati Polri tersebut yakni Asops Polri Irjen Pol M. Iriawan sebagai Plt Gubernur Jawa Barat dan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Martuani Sormin sebagai Plt Gubernur Sumatera Utara.

“Informasi ini kami masih menunggu surat resminya (dari Kemendagri), sehingga bisa kami ketahui siapa yang akan menduduki jabatan sementara,” ujar Martin.

Reporter: Fadlan Syiam Butho

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Eka