Maksudnya, tanggal laporan kerusakan/kehilangan dari kantor polisi akan dibandingkan dengan pengajuan klaim yang diterima pihak agen/perusahaan asuransi. Jika keduanya terpaut melebihi waktu yang ditentukan, maka klaim sudah tidak valid.

Saat sudah demikian, walaupun kita tidak akan memperoleh pertanggungan dari perusahaan asuransi. Sayang sekali premi yang sudah kita bayarkan setiap bulan, bukan?

Seperti itulah cara klaim asuransi mobil all risk. Jika masih membutuhkan referensi mengenai produk-produk asuransi lainnya, cari tahu langsung ulasan produk-produknya di Lifepal.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid