Gubernur Jatim Soekarwo

Surabaya, Aktual.com-Untuk kesekian kalinya pejabat di Jawa Timur kembali tertangkap KPK. Dan untuk kesekian pula, Gubernur Jawa Timur, Soekarwo kembali meminta maaf pada seluruhnya.

Paska  tertangkapnya, Bupati Nganjuk, Taufiqurrahman, membuatnya terus mengingatkan kepada pejabat yang lain untuk tidak melakukan hal yang tidak semestinya. Sebab, pada dasarnya korupsi adalah menjadi penghambat suatu pembangunan.

“Saya meminta maaf kepada Bapak Presiden Jokowi, Bapak Wakil Presiden Jusuf kala dan Pak Mendagri Tjahyo Kumolo. Makanya, saya ingatkan kepada seluruh teman teman di daerah, kondisinya sudah berubah.” kata Soekarwo, di Surabaya, Kamis, (26/10).

Yang dimaksud perubahan oleh Soekarwo, adalah sistem pemerintahan hingga pengeloaan keuangan yang sudah menggunakan e-Budgeting. Dalam hal ini, aliran dana pada saat Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) semuanya akan bisa diketahui.

Diketahui, kemarin KPK menangkap Bupati Nganjuk, Taufiqurrahman. Namun, jauh jauh hari sebelum menangkap Taufiqurrahman, KPK juga satu persatu menangkap pejabat lainnya.

Adapun mereka yang tertangkap di Jawa Timur, diantaranya Ketua DPRD Kabupaten Bangkalan Fuad Amin (mantan Bupati Bangkalan), Walikota Batu Eddy Rumpoko, Bupati Pamekasan Achmad Syafii, Walikota Madiun Bambang Irianto, Ketua DPRD Kota Mojokerto Purnomo, dan menetapkan status tersangka ke Ketua DPRD Kota Malang Moch Arief Wicaksono.

KPK juga pernah melakukan OTT Ketua Komisi B DPRD Jatim Moch Basuki, Kepala Dinas Pertanian Jatim Bambang Herianto, Kepala Dinas Peternakan Jatim Rohayati beserta ajudan Bambang (Anang Basuki) dan dua staf Komisi B (Rachman dan Agung).

 

Pewarta dan Foto : Ahmad H Budiawan

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Bawaan Situs