Jakarta, Aktual.co — Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) mengatakan harga minyak sawit sepanjang tahun 2014 yang murah, tetap tidak mampu mendongkrak permintaan dari pasar. Hal tersebut disebabkan oleh sejumlah masalah, baik dari global maupun domestik.

“Melambatnya pertumbuhan ekonomi global dan Uni Eropa yang masih dalam proses pemulihan dari krisis moneter,” ujar Sekretaris Jenderal GAPKI, Joko Supriyono di kantor GAPKI Jakarta, Jumat (30/1).

Lebih lanjut dikatakan dia, permasalahan domestik yang dihadapi industri sawit diantaranya yaitu kepastian hukum, infrastruktur, pelaksanaan mandatori Bahan Bakar Nabati (BBN) 10 persen yang belum efektif, peraturan daerah (perda) yang bermasalah, kasus kebakaran, serta adanya PP No 71 tahun 2014.

“Kita minta pemerintah segera revisi PP No 71 tahun 2014 tentang perlindungan dan pengelolaan ekosistem lahan gambut, serta UU 18 tahun 2013 tentang pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan. Ini masih dalam tahap diskusi oleh berbagai pihak,” kata dia.

Untuk permasalahan kepastian hukum  tersebut menyangkut lahan dam tata ruang di industri sawit. Menurut Joko, sampai saat ini masih terdapat kebun-kebun lama yang sudah mendapat Hak Guna Usaha (HGU), namun tetap bermasalah.

“Masalah kepastian hukum ini menyangkut aset kita, kalau ini belum benar yang lainnya susah dijalankan. Untuk infrastruktur iniasih jadi maslah penting menyangkut long term competitiveness,” pungkasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka