Politisi Partai Golkar ini mengungkapkan selama satu setengahjam di KPK, dirinya dimintai keterangan terkait adanya transfer dana sebesar Rp 50 juta kepada DPD Partai Golkar Jawa Tengah. Ia berharap keterangan yang diberikan pagi ini dapat membantu KPK dalam menyelesaikan kasus yang ditangani.

“Tadi saya diminta keterangan seputar adanya transfer sebesar Rp 50 juta rupiah ke DPD Partai Golkar Jawa Tengah pada Mei 2012 yang katanya juga sudah dikembalikan ke KPK pada Desember 2017. Terus terang saya jelaskan dan tegaskan ke KPK, saya sama sekali tidak mengetahui adanya transfer dana maupun pengembalian uang sebesar RP 50 juta tersebut dari DPD Golkar Jawa Tengah,” Bamsoet menjelaskan.

“Termasuk asal muasal uang tersebut apakah dari urusan e-KTP atau hasil usaha lainnya dari si pengirim tersebut, saya juga tidak tahu,” lanjutnya.

Mantan Ketua Komisi III DPR RI ini menyampaikan bahwa sebagai anggota DPR dari Jawa Tengah, dirinya selalu membantu berbagai kegiatan partai Golkar di Jawa Tengah secara langsung. Tidak pernah melalui transfer.

Dalam kesempatan yang sama Bamsoet menyatakan senantiasa siap membantu kinerja KPK dalam penegakan hukum di Indonesia, utamanya dalam mencegah dan memberantas korupsi. Ia menekankan, tugasnya sebagai ketua DPR saat ini adalah menjaga suasana politik agar tetap kondusif menjelang pesta demokrasi pileg dan pilpres pada April 2019 mendatang. Termasuk menjaga hubungan DPR dan KPK agar tetap harmonis.

Artikel ini ditulis oleh: