Manokwari, Aktual.com — Kantor Dinas Pendapatan Daerah (DPD) Kabupaten Manokwari, Provinsi Papua Barat, sudah tiga hari sejak Kamis (9/7) diblokade oleh pegawai sehingga tidak ada kegiatan pelayanan kepada masyarakat.

“Aksi blokade Kantor oleh puluhan pegawai Dinas Pendapatan Daerah Manokwari itu merupakan bentuk protes terhadap pimpinan baik Kepala Dinas maupun Kepala Bagian,” kata Koordinator Aksi Ruben Waropen di Manokwari, Sabtu (11/7).

Dia mengatakan staf Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Manokwari kecewa terhadap kepala-kepala bidang terutama Bendahara Dinas — yang terkesan mengabaikan hak-hak pegawai.

Menurut dia, sudah setahun lebih insentif yang menjadi hak pegawai negeri sipil sebagaimana yang telah diatur dalam undang-undang tidak dibayar oleh bendahara Dinas.

Selain itu, tidak ada penjelasan pimpinan baik itu kepala bidang, bendahara maupun Kepala Dinas kepada pegawai mengenai alasan belum dibayarnya insentif yang menjadi hak pegawai itu.

Oleh karena itu, katanya, pegawai kecewa dan melakukan aksi blokade Kantor Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Manokwari agar diketahui oleh pimpinan daerah Bupati Bastian Salabai sehingga ada solusi.

“pegawai Dinas Pendapatan Daerah yang sudah setahun lebih insentif mereka belum dibayar ini sepakat melakukan blokade Kantor sampai ada penyelesaian hak-hak mereka,” ujar Ruben.

Ia lebih jauh mengatakan dua tahun sebelumnya tidak ada masalah seperti ini. Semua insentif yang menjadi hak pegawai sesuai aturan undang-undang dibayar tepat waktu. Hanya tahun ini bermasalah.

Artikel ini ditulis oleh: