Jakarta, aktual.com – Wamenko Polkam Lodewijk F Paulus mengaku belum bisa mengonfirmasi peristiwa penangkapan anggota Densus 88 oleh Bais TNI. Penangkapan dilakukan ketika personel sedang mengintai pengusaha FYH di hotel bintang 5 di bilangan Jakpus.
Kabar penangkapan tersebut beriringan dengan isu penggeledahan rumah Jampidsus Febrie Adriansyah. “Terus terang, saya belum baca itu,” kata Lodewijk, kepada Aktual, di Jakarta, Kamis (7/8).
Berdasarkan pemberitaan, Polda Metro Jaya tengah melakukan penyidikan terhadap penangkapan disertai dugaan penganiayaan ini. Namun Polri maupun TNI belum memberi klarifikasi terbuka
Bukan kali ini anggota Densus diciduk ketika melakukan pengintaian. Medio 2024 yang lalu, TNI mengamankan anggota lantaran membuntuti Jampidsus Febrie Adriansyah di sebuah restoran di Jaksel.
Menurut Lodewijk, TNI boleh saja melakukan pengamanan sesuai ketentuan, namun bukan berarti menghalang-halangi penyidikan. Pernyataan ini ditegaskan menyikapi isu penggeledahan rumah Jampidsus Febrie Adriansyah yang batal karena dijaga TNI.
“Tidak, tidak. Tujuannya mereka menjaga itu bukan seperti itu. Kepres tidak menentukan seperti itu,” tuturnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Rizky Zulkarnain






















