#Ketidakpastian Investasi

Direktur Eksekutif ReforMiner Institute, Komaidi Notonegoro mencermati permasalahan ini tidak terlepas dari kombinasi masalah teknis dan non teknis. Secara teknis jelas Komaidi, pada dasarnya untuk sektor migas, cadangan yang memungkinkan, berada di tempat relatif sulit atau bisa dikatakan proses eksplorasi telah bergeser ke laut dalam (off shore).

“Secara teknis, cadangan migas khususnya berada di Indonesia yang relatif lebih sulit,” kata Komaidi.

Sedangkan dari aspek non teknis, dia mengakui bahwa Kementerian ESDM telah melakukan berbagai upaya dan memangkas sejumlah regulasi di lingkungan Kementerian ESDM agar menarik bagi investor. Namun yang perlu dicermati imbuh Komaidi, regulasi investasi tidak hanya berdiri sendiri di Kementerian ESDM, melainkan banyak regulasi yang bersinggungan dengan Kementerian dan Lembaga lainnya.

“Dari aspek non teknis, masalah kompleksitas perizinan saya kira belum selesai dan masih menjadi kendala utama. Kalau dari Kementerian ESDM sebenarnya sudah banyak yang dikerjakan, hanya saja inikan melibat Kementerian dan Lembaga lainnya, itu yang saya kira balum tersentuh,” pungkas Komaidi.

Pada bagian lain, menurut Direktur Eksekutif Institute for Essential Service Reform (IESR), Faby Tumiwa, stimulus investasi yang diberikan oleh pemerintah tidak serta merta bisa terlihat dalam jangka pendek sehingga terlalu dini untuk memberikan kesimpulan.

Namun terlepas dari pada itu, dia mensinyalir ada kekeliruan kebijakan di sektor Minerba dan Migas hingga membuat para investor semakin menjauh. Kecurigaan yang ia maksud di sektor migas yakni perubahan sistem bagi hasil migas dari Cost Recovery kepada rezim Gross Split dinilai malah menciptakan ketidakpastian bagi investor.

“Rezim fiskal Migas dari Cost Recovery ke Gross Split ini menciptakan ketidakpastian investasi, tidak favorable buat investor,” kata Faby Tumiwa.

Begitupun pada sektor Minerba dengan ketentuan adanya perubahan luas wilayah kerja pertambangan (WKP), hal ini menurut Faby juga menyebabkan kegelisahan dan ketidaknyamanan bagi investor.

“Mereka yang mau investasi mungkin wait and see. Menunggu ada kejelasan soal berbagai regulasi,” pungkas dia.

[pdfjs-viewer url=”http%3A%2F%2Fwww.aktual.com%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F08%2FFanzine-170818_Investasi-Nyungsep-Kinerja-ESDM-Dipertanyakan.pdf” viewer_width=100% viewer_height=1360px fullscreen=true download=true print=true]

Artikel ini ditulis oleh:

Dadangsah Dapunta