Petani menarik alat tanamnya dengan metode tanam benih padi langsung di Desa Samaturu, Kolaka, Sulawesi Tenggara, Jumat (8/4). Akibat hujan tidak menentu sebagian petani merugi benihnya terbawa arus air dan mereka pun harus mengulang menanam. ANTARA FOTO/Jojon/foc/16.

Jakarta, Aktual.com — Pemerintah dituntut untuk terus intensif mengontrol sektor pertanian mulai dari proses cocok tanam hingga proses pemasaran hasil pertaniannya tesebut.

Hal ini penting dilakukan karena peran negara atau pemerintah harus hadir agar kesejahteraan petani dapat diwujudkan.

“Untuk itu, proses pertanian mulai dari pembibitan hingga pemasaran hasil pertaniannya, harus dipastikan negara hadir di situ. Karena selama ini terkait harga gabah lebih ditentukan oleh pasar,” ujar pengamat pertanian dari Institut Pertanian Bogor (IPB), Siti Aminah dalam acara Responsible Business Forum on Food and Agriculture, di Jakarta, Selasa (26/4).

Menurut Aminah, kesejahteraan petani itu harus diupayakan melalui ketahanan pangan atau kedaulatan pangan. Untuk itu, petani yang juga konsumen hasil pertanian itu harus juga dinikmati oleh petani dan keluarganya.

“Makanya, produksi pertanian itu tentu juga harus ada imbal jasanya ke petani. Sehingga satu sisi dapat dinikmati mereka, juga bisa menentukan kesejahteraan juga,” papar dia.

Selain itu, pemerintah juga diminta untuk meningkat infrastruktir sejtor pertanian, sebagai prasyarat menciptakan kesejahteraan petani tersebut.

“Infrastruktur irigasi tentu harus dikembangan, agar produksi padi terus meningkat. Ini tentu peran pemerintah untuk menjaga infrastruktur pertanian itu,” kata dia.

Sejauh ini, Aminah menyebutkan, dari sisi regulasi sudah ada untuk mewujudkan petani yang sejahtera. Namaun dari sisi implementasinya masih lemah.

Padahal sektor pertanian ini mestinya dapat berkontribusi besar terhadap produk domestik bruto (PDB). Sejauh ini, kontribusi sektor ini ke PDB memang terus merosot.

Seperti data dari Badan Pusat Statistik (BPS) pada periode 2003-2013, kontribusi di sektor pertanian pada PDB atas dasar harga berlaku, mengalami penurunan dari 15,19 persen menjadi 14,43 persen. Padahal, jumlah penduduk yang bekerja di sektor pertanian masih tinggi yakni 38,07 juta orang.

“Ini tentu harus menjadi perhatian pemerintah. Sebab jika sektor pertanian dikembangkan, akan berdampak positif terhadap pertumbuhsn ekonomi,” pungkas dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Arbie Marwan