Pasukan Asmaul Husna Polri mengikuti apel pasukan pengamanan Pilkada 2017 di Monas, Jakarta, Rabu (2/11). Sebanyak 4000 pasukan gabungan TNI dan Polri melaksanakan apel pengamanan Pilkada serentak 2017. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/kye/16

Jakarta, Aktual.com – Ketua Presidium Indonesia Police Watch, Neta S Pane, menyatakan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) telah membuat repot pemerintahan Jokowi. Karenanya, pemerintah diingatkan agar tidak terlalu pasang badan buat Ahok, jika Ahok tidak bisa menjaga mulutnya.

“Mulutmu harimaumu sudah menjadi tragedi, apalagi kemarin saat kampanye di Rawabelong, Ahok terpaksa diungsikan aparat dengan angkot karena kehadirannya ditolak warga,” terang Neta dalam keterangan tertulisnya, Kamis (3/11).

Selain mengingatkan pemerintah tidak terlalu pasang badan untuk Ahok, IPW juga berharap dalam menghadapi Aksi Bela Islam II, Polri bersikap profesional dan proporsional.

“Polri tidak perlu pula lebay dalam membawa atribut keagamaan tertentu. Sebab yang akan demo pada 4 November tidak hanya ormas Islam, tapi sejumlah ormas non Islam juga ikut turut ke jalan,” jelasnya.

Khawatirnya, jika terjadi bentrok misalnya antara massa non Islam dengan polisi bersorban, justru akan menimbulkan kegaduhan tersendiri. Sikap lebay anggota Polri di lapangan ini hanya akan memancing dan memprovokasi situasi kian panas.

“Polri harus mampu hadir sebagai negara dan bukan sebagai ormas yang bersorban dan berpeci,” kata Neta.

Selain mengimbau massa agar bersikap tertib, Polri perlu juga menurunkan Propam untuk mengawasi aparatur kepolisian di lapangan agar tidak melakukan kesalahan prosedur dalam menjaga aksi.

Dengan demikian, jika terjadi kesalahan prosedur dan terjadi kekacauan akibat aksi demo 4 November, elit Polri jangan ragu-ragu untuk mencopot pejabat kepolisian yang bertanggungjawab. Sebaliknya, jika ada massa yang bersikap anarkis, polisi jangan ragu menindaknya.

Di atas itu semua, dengan munculnya kasus ini sudah saatnya penyidik yang menangani kasus Ahok dievaluasi. Polri sebenarnya sudah sesuai prosedur dalam menangani kasus Ahok. Hanya saja, penyidik polisi kurang transparan sehingga menimbulkan kecurigaan publik.

“Karena penyidik kurang transparan dalam memaparkan perkembangannya, publik menjadi menduga-duga bahwa kasus Ahok tidak diproses,” demikian Neta.

Soemitro

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Arbie Marwan