Jakarta, Aktual.com – Kordinator Indonesia Police Watch, Neta S Pane mendesak Mabes Polri untuk menuntaskan laporan dugaan intervensi hukum oleh oknum berpangkat Komisaris Jenderal di korps Bhayangkara tersebut.

“Inikan pelanggaran serius. Tidak boleh terjadi ada petinggi Polri mengintervensi proses penyidikan. Karena dalam kondisi apapun, Polri harus profesional dan independen agar tidak memihak dalam menanggapi laporan masyarakat,” tegas Neta S Pane kepada wartawan, Kamis (26/7).

Jika ada pemihakan seperti yang dilaporkan mantan Danjen Kopassus Soenarko itu, kata dia, maka Propam Polri harus mengusut tuntas kasus tersebut.

“Propam harus berani. Jangan karena dilakukan petinggi Polri lalu dibiarkan saja. Harus diusut tuntas, inikan pelanggaran serius dan dampaknya sangat buruk bagi citra kepolisian yang sudah mulai membaik,” tambahnya.

Lebih jauh, Neta S Pane mendesak Komisi III DPR untuk memanggil Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian dan Mantan Danjen Kopassus Mayjen (Purn) Soenarko. Pemanggilan kedua pihak itu, imbuh dia, sebagai upaya menuntas kasus tersebut secara benar, adil dan tidak memihak.

“Komisi III harus memanggil, segera dituntaskan secara adil dan transparan,” ujar Neta lagi.

Artikel ini ditulis oleh:

Reporter: Antara