Ilustrasi Hukuman Mati

Jakarta, Aktual.com – Laporan televisi negara Iran pada Sabtu menghukum mati seorang pengusaha dalam pengadilan khusus yang dibentuk untuk memerangi kejahatan ekonomi.

Hal itu dilakukan setelah protes terhadap praktek-praktek mengambil untung dan korupsi yang menyebabkan puluhan orang ditahan.

Pengadilan-pengadilan revolusi Islam yang keputusannya tak bisa diajukan banding kecuali dalam perkara hukuman mati dibentuk pada Agustus setelah Pemimpin Tertinggi Ayatullah Ali Khamenei menyerukan aksi cepat dan adil untuk menghadapi “perang ekonomi” yang dilancarkan musuh-musuh asing setelah Amerika Serikat memberlakukan kembali sanksi-sanksi.

Hamidreza Baqeri-Dermani telah dihukum karena “menyebarkan korupsi di bumi”, pelanggaran berat berdasarkan hukum Islam Iran, karena terlibat pelanggaran-pelanggaran termasuk penyuapan dan penipuan, demikian televisi itu, Sabtu (22/12).

Keputusan hukuman matinya diperkuat oleh mahkamah agung bulan ini.

Iran mengeksekusi dua pelaku pasar karena kejahatan-kejahatan ekonomi pada November dalam usaha membendung perbuatan melanggar hukum menghadapi krisis ekonomi dan sanksi-sanksi AS, yang diberlakukan kembali setelah Presiden Donald Trump mundur dari perjanjian internasional tahun 2015 mengenai program nuklir Iran.

Pengadilan-pengadilan khusus telah memenjarakan puluhan pengusaha dan pelaku pasar hingga 20 tahun.

Pelemahan nilai tukar mata uang rial awal tahun ini mengacaukan perdagangan luar negeri dan mengakibatkan inflasi tahunan hingga 40 persen pada November. Nilai mata uang yang lemah itu telah memicu protes-protes di jalan raya sejak akhir tahun lalu.

Para ekonom mengatakan kampanye menghadapi kejahatan ekonomi, dipadukan dengan perintah dari Ayatullah Khamenei bulan ini untuk memperkuat rial, telah membuat para pelaku pasar lebih waspada.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Eka