Jakarta, Aktual.co —  Pascapelantikan presiden dan wakil presiden terpilih Joko Widodo dan Jusuf Kalla, publik menanti nama-nama Menteri yang akan mengisi Kabinet Jokowi. Selain sektor ekonomi, sektor energi juga tengah menjadi perhatian utama sejumlah kalangan masayarakat, yakni Kementerian ESDM. Pasalnya nama yang mencuat hingga saat ini kerap berkaitan dengan pelanggaran hukum.

Menanggapi hal itu, Direktur Indonesian Resources Studies (IRESS) Marwan Batubara berharap sosok yang akan mengisi posisi Menteri ESDM adalah orang yang bisa memberikan solusi energi yang sedang sulit dalam setahun terakhir.

“Ditambah lagi, saat ini dengan adanya defisit transaksi berjalan serta  defisit APBN. Impor BBM kita juga saat ini sangat besar. Energi terbarukan juga belum bisa dikembangkan,” kata Marwan saat dihubungi Aktual.co, Selasa (21/10).

Ia melanjutkan, dalam hal ini bukan hanya Menteri ESDM yang mesti dituntut menyelesaikan segala permasalahan tadi. Akan tetapi, Presiden dan Wapres juga harus punya sikap yang jelas dalam mengahadapi permasalahan nasional seperti ini.

Sementara itu, dirinya juga turut berkomentar terkait nama kandidat Menteri ESDM seperti Kuntoro Mangunsubroto, Raden Priyono dan Triharyo Soesilo (Hengki).

Menurutnya, nama Raden Priyono jika nantinya memang benar dipilih oleh Jokowi, maka itu hanya akan membebani kabinet. Pasalnya, Priyono memiliki rekam jejak buruk dengan sejumlah persoalan.

“Saya kira kalau Priyono sih sudah jelas nanti akan jadi beban untuk Jokowi. Karena dia kan punya banyak masalah. Dan permasalahannya juga nyata, dapat dilihat dari laporan BPK bahwa dia sudah melanggar aturan negara. Termasuk dia menyewa kantor SKK Migas dengan nilai yang sangat besar atau seharga membangun gedung,” tambahnya.

Di sisi lain, lanjutnya, nama Kuntoro mungkin terlihat jauh lebih baik dari Raden Priyono. Tapi perlu diingat, Kuntoro juga merupakan salah satu konseptor terbentuknya UU Migas nomor 22 tahun 2001. Jadi, meski terlihat bersih tapi Kuntoro merupakan salah satu orang yang turut andil terciptanya UU Migas yang dinilai pro akan kepentingan asing itu.

“Nama Kuntoro mungkin terlihat bersih, tapi perlu diingat dia merupakan salah satu konseptor UU Migas nomor 22/2001. Di mana ada 17 pasal yang bertentangan dengan konstitusi dan Cenderung memihak kepentingan asing,” tandasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Eka