Kabinet Israel menyetujui pembangunan lima kota yang dihuni oleh suku badui Palestina di Gurun Negev. Persetujuan ini disambut baik oleh Menteri Perumahan Israel Yoav Galant seperti diberitakan Preestv, Minggu (22/11).
Saat ini Israel terus melakukan penggusuran terhadap warga Palestina yang tinggal di sepanjang Gurun Negev secara paksa. Perebutan tanah kelahiran warga Palestina ini terjadi sejak tahun 1949.
Tel Aviv sejauh ini menolak untuk mengakui hak-hak suku Badui Palestina. Kelompok hak asasi manusia mengatakan tindakan itu akan mengarah pada pembersihan etnis warga Palestina yang tinggal di daerah tersebut.
Masyarakat internasional menganggap semua permukiman Israel yang dibangun di atas tanah Palestina adalah ilegal. Lebih dari setengah juta warga Israel tinggal di lebih dari 120 pemukiman ilegal yang dibangun sejak pendudukan Israel di wilayah Palestina pada tahun 1967.
Artikel ini ditulis oleh: