Jakarta, Aktual.com – Joice Warouw, terlapor kasus penamparan terhadap petugas Bandara Sam Ratulangi Manado, Sulawesi Utara, memenuhi panggilan penyidik di Mapolda Metro Jaya, Jumat (7/7) malam.

Joice didampingi putrinya dan pengacara, datang menggunakan mobil dinas Lembaga Pertahanan Nasional (Lemhannas) berpelat nomor 21-01.

Istri Brigadir Jenderal Polisi (Purn) Johan Sumampouw itu, tidak menjawab pertanyaan awak media yang menunggu-nunggunya.

Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Didik Sugiarto menyambut kedatangan Joice.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigadir Jenderal Polisi Rikwanto, menyatakan penyidik Polres Bandara Sam Ratulangi akan meminta keterangan Joice di Mapolda Metro Jaya karena mempertimbangkan jarak dan guna mempermudah pemeriksaan.

Joice beberapa hari yang lalu menampar seorang perempuan berinisial EW, petugas keamanan Bandara Sam Ratulangi.

 

Ant.

Artikel ini ditulis oleh: