Jakarta, Aktual.com – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah mengeluarkan seluruh izin pembangunan Kereta Cepat Jakarta-Bandung sepanjang 142,3 kilometer (km). Sebelumnya, Kemenhub hanya menerbitkan izin pembangunan 5 km pada km 95 sampai km 100.

Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi V DPR RI M. Nizar Zahro menyayangkan kelanjutan pembangunan mega proyek berjarak pendek tersebut.

“Kita menolak sebetulnya. Karena itu berkaitan dengan likuiditas, utang jangka panjang. Itu bunganya 2 persen dari Rp65 triliun. Kita ingatkan pemerintah boleh saja infrastruktur dibangun, tapi timbulkan efek domino,” ujar Nizar di Jakarta, Jumat (26/8).

Menurut dia, proyek tersebut hanya semakin mempertebal utang negara. Sebab, keuntungan yang diproyeksikan dari kereta cepat Jakarta-Bandung tidak ada.

“Bunga utang Rp500 triliun hutang 2 tahun ini. Kedua, dia tidak ada untungnya disitu. Dari hitungan Rp150 ribu aja enggak ada yang naik,” katanya.

Apalagi, dalam pembangunan kereta api cepat itu banyak sekali aturan yang dilanggar. Misalkan, area PTPN yang terkena berhektar-hektar tidak ada penggantinya.

“Itu diganti dulu baru dibangun, tapi sudah keluar suratnya. Kita ingatkan pemerintah, itu timbulkan risiko dari segi keuangan dan ingat jangan ada regulasi yang ditabrak lagi,” tegas Politikus Partai Gerindra itu.

Menyinggung soal cepatnya persetujuan kelanjutan proyek tersebut pasca pergantian menhub, Nizar tak mempersoalkan karena merupakan hak prerogatif presiden. Tetapi, menteri yang baru terlalu memaksakan sehingga dikhawatirkan akan berdampak buruk bagi fasilitas infrastruktur itu sendiri.

“Kita terima aja (menteri ganti), tapi jangan rugikan pemerintah. Misalnya pembukaan terminal 3 ultimmte. Lihat aja surat dari dirjen perkerataapian tentang proses kereta api cepat itu ada yang dilanggr atau tidak,” pungkas Nizar.

 

*Nailin

Artikel ini ditulis oleh: