Jakarta, Aktual.com – Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah Busyro Muqoddas meminta Komisaris Utama PT Semen Indonesia (PT SI) Sutiyoso menghormati putusan Mahkamah Agung (MA) terkait pembangunan Pabrik Semen di Rembang, Jawa Tengah. MA mengeluarkan putusan yang membatalkan pembangunan Pabrik Semen di Rembang.
Desakan Busro tersebut terkait dengan kedatangan Sutiyoso di rumah salah seorang petani yang menolak pembangunan pabrik Rembang pada Kamis (6/4) lalu.
“Kasus ini sudah ada putusan MA. Putusan MA harus ditegakkan sebagai wujud menghormati prinsip negara hukum. Izin yang diberikan oleh Gubernur Jateng adalah kebijakan yang ditempuh bertentangan dengan putusan MA. Perkara ini harusnya dihormati semua pihak termasuk Komisaris PT Semen tersebut,” tegas Busro dalam keterangannya, Jum’at (7/4).
Mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu mengaku heran dengan kedatangan bekas Kepala Badan Intelejen Negara (BIN) ke rumah petani di Rembang. Menurutnya, hal ini sangat ganjil mengingat Sutiyoso menduduki posisi Komisaris Utama PT Semen Indonesia.
“Apakah tugas Komisaris juga menemui di lapangan?,” tanya Busro keheranan.
Komentar pedas dilontarkan oleh pegiat HAM, Haris Azhar. Merujuk rekam-jejak Sutiyoso sejak berkarir di militer yang merupakan prajurit yang dekat dengan catatan pelanggaran HAM. Ia curiga kedatangan Sutiyoso menyimbolkan bahwa PT SI akan melakukan segala cara untuk membungkam perlawanan para petani.
“Kita patut mempertanyakan kedatangannya ke Rembang Kamis (6/4) pagi, untuk apa? Untuk menekan masyarakat? Saya yakin masyarakat sudah tidak takut dengan gaya-gaya tekanan atau persuasi lewat jenderal tua seperti Sutiyoso,” pungkasnya.
Sutiyoso diketahui telah menjabat sebagai Komisaris Utama PT SI sejak 31 Maret lalu. Sebelum kedatangan Sutiyoso, Dewan Ketahanan Nasional juga tercatat melakukan kunjungan ke Pati pada 30 Maret lalu.
(Teuku Wildan)
Artikel ini ditulis oleh: