Ketua DPR Setya Novanto bersaksi dalam sidang kasus korupsi KTP elektronik (KTP-el) dengan terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (3/11/2017). Sidang tersebut beragenda mendengarkan sejumlah keterangan saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum KPK salah satunya Ketua DPR Setya Novanto. AKTUAL/Munzir

Jakarta, Aktual.com – Ketua DPP Partai Golkar Agus Gumiwang Kartasasmita berharap kasus hukum yang menimpa Ketua Umumnya, Setya Novanto bisa cepat selesai. Pasalnya, kini Ketua DPR itu tengah diburu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pasca gagal dijemput paksa dikediamannya, Rabu (15/11) malam.

“Golkar berharap peristiwa hukum yang menimpa Pak Novanto agar segera dan secepat mungkin selesai dengan sebaik-baiknya. Kami percaya bahwa Pak Setya Novanto akan bersikap koorporatif dan dapat bekerja sama dengan penegak hukum dalam menjalani kasus hukum yang dihadapinya,” ujar Agus di Jakarta, Kamis (16/11).

Agus mengatakan partainya menghormati proses hukum yang saat ini sedang berlangsung dengan tetap mengedepankan azas praduga tak bersalah. Partaipun, kata dia, menyerahkan sepenuhnya kepada Tim Hukum Pak Novanto utk menangani.

Lebih lanjut, sebagai Sekretaris Fraksi Golkar di DPR Agus menuturkan, pihaknya tetap menjalankan tugas kenegaraannya dengan baik sesuai peraturan perundangan-undangan yang berlaku. Serta tetap solid menjaga kekompakan untuk bekerja sebaik-baiknya bagi kepentingan rakyat.

Agus menambahkan, Fraksi Golkar sebagai kepanjangan tangan Partai berharap agar DPP Partai Golkar segera mencari solusi organisatoris terbaik akibat dari permasalahan hukum yang sedang dihadapi Setya Novanto

“FPG DPR RI akan menjalankan tugasnya sesuai arahan Partai Golkar dan terus menerus melakukan komunikasi secara intensif,” katanya.

(Reporter: Nailin)

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Eka