Jaksa Agung HM Prasetyo (Aktual/Ilst.Nelson)

Jakarta, Aktual.com — Jaksa Agung Muhammad Prasetyo mengaku kesulitan mengungkap kasus dugaan pemufakatan jahat, yang diduga menyeret Ketua DPR Setya Novanto. Dia mengklaim, masih perlu waktu panjang untuk menaikkan status kasus papah minta Saham ke tahap penyidikan.

“Pengungkapannya tidak semudah membalikkan telapak tangan. Penyelidikan butuh waktu dan kita masih kerja,” kata Prasetyo di gedung Badiklat Kejagung RI, Jakarta, Selasa (15/12).

Prasetyo mengaku masih akan memeriksa sejumlah pihak untuk dimintai keterangan. Dia menegaskan, Kejagung bakal memeriksa pihak manapun yang diduga ikut terlibat.

“Siapapun yang kita nilai punya peran dalam perkara tersebut akan kita undang untuk dimintai keterangan,” ujarnya.

Dalam kasus ini, Kejagung baru memeriksa Menteri ESDM Sudirman Said dan Presiden Direktur PT Freeport Maroef Sjamsoeddin. Namun sejauh ini Kejagung belum membutuhkan keterangan Novanto dan pengusaha Riza Chalid.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Wisnu