Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Tito Karnavian (tengah) didampingi Dirkrimum Kombes Pol Jaya Krishna Murti (kanan) memberikan keterangan mengenai kasus pengeboman Mall Alam Sutera dengan tersangka berinisial LWK (kedua kiri) di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (29/10). Polda Metro Jaya menahan satu tersangka dengan barang bukti diantaranya bom aktif berbahan baku triacetone triperoxide peroxyacetone (TATP) yang berdaya ledak tinggi, telepon selular, sejumlah kabel, hingga sejumlah alat elektronik. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/kye/15

Jakarta, Aktual.com — Penyidik Polda Metro Jaya diminta jaksa peneliti dari Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, agar melengkapi alat bukti kasus kematian misterius Wayan Mirna Salihin alias Mirna (27).

“Ada beberapa masukan dari tim jaksa penuntut umum yang harus dilengkapi,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Krishna Murti di Jakarta, Selasa (26/1).

Krishna mengaku, penyidik Polda Metro Jaya akan segera mengambil langkah signifikan guna memenuhi beberapa masukan jaksa peneliti dari Kejati DKI Jakarta itu.

Diungkapkan Krishna, alat bukti yang harus ditambahkan antara lain legal yuridis keterangan saksi dalam berita acara pemeriksaan.

Krishna menjelaskan, keterangan saksi ahli itu akan menguatkan penyelidikan kasus kematian Mirna sehingga penyidik dapat menetapkan tersangka.

Usai melengkapi masukan itu, Krishna menuturkan penyidik akan berkoordinasi kembali dengan jaksa peneliti guna memastikan langkah selanjutnya terkait kasus kematian Mirna.

Asisten Tindak Pidana Umum Kejati DKI Jakarta Moch Nasrun menambahkan, penyidik Polda Metro Jaya telah membeberkan proses penyidikan kasus Mirna secara keseluruhan namun kesimpulannya harus ada beberapa alat bukti yang dilengkapi.

“Kita koordinasi dengan penyidik untuk supaya nantinya berkas ini tidak bolak-balik,” ujar Nasrun.

Saat ini, penyidik kepolisian belum menetapkan tersangka meskipun telah melayangkan Surat Perintah Dimulai Penyidikan (SPDP) kasus kematian Mirna itu.

Wayan Mirna Salihin alias Mirna meninggal dunia usai meminum kopi Es Vietnamens di Restauran Olivia di West Mall Grand Indonesia Tanah Abang Jakarta Pusat, Rabu (6/1).

Awalnya teman korban Jessica tiba lebih awal dibanding Mirna dan seorang rekan lainnya Hani di gerai tersebut pada pukul 16.09 WIB.

Jessica memesan minuman Cocktail dan Fashioned Sazerac untuk dirinya Hani, sedangkan Mirna dipesankan Es Vietnam Kopi.

Selanjutnya, Mirna dan Hani datang ke lokasi sekitar pukul 17.00 WIB. Mirna menyeruput minuman Es Vietnam Kopi namun korban kejang-kejang setelah minum sekali sedot.

Korban sempat dibawa ke klinik di pusat perbelanjaan terkenal tersebut lalu dirujuk ke Rumah Sakit Abdi Waluyo Menteng Jakarta Pusat. Mirna meninggal dunia usai mendapatkan perawatan di rumah sakit tersebut.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Wisnu