Diketahui, proyek NKE sedang membangun pusat komersial yang direncanakan disewakan sebagai pusat ritel dan kesehatan. Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya, Eri Cahyadi, menduga amblesnya tanah karena ada kesalahan pelaksanaan konstruksi proyek oleh PT NEK.

“Ada dugaan kesalahan dalam pelaksanaan konstruksi,” katanya.

Eri Cahyadi menjelaskan dugaan saat ini ada kesalahan konstruksi itu, dinding penahan jalan atau retaning wall tidak mampu menahan beban sehingga menyebabkan ambles.

“Retaning wall-nya itu tidak bisa menahan beban. Sehingga ini yang roboh dan menarik tanah yang berada di bawah. Sedangkan untuk yang di permukiman itu sudah dikongkretkan sebelah kanan-kirinya, makanya tidak ada masalah,” katanya.

Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan kepada wartawan mengatakan, sudah meminta keterangan tiga saksi yakni dari pekerja kontraktor. Kemudian, mengambil barang-barang bukti, laporan-laporan mutasi, dan laporan kegiatan harian. Polisi juga memanggil akan pihak kontraktor proyek pada Rabu (19/12) pukul 09.00 WIB.