Jamaah calon haji asal Kabupaten Tegel antre menunggu pembagian visa di Asrama Haji Donohudan, Boyolali, Jawa Tengah, Selasa (9/8). Menurut data Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Asrama Haji Donohudan, Boyolali, sebanyak 9.124 calon haji asal Jawa Tengah dan DIY yang belum mendapatkan visa dan hingga kini masih dalam proses penyelesaian. ANTARA FOTO/ Aloysius Jarot Nugroho/ama/16.

Jakarta, Aktual.com – Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PKB Maman Imanulhaq menilai ditangkapnya 177 jemaah haji Indonesia oleh pihak Imigrasi di Bandara Manila, Filipina, sangatlah memalukan.

Pasalnya, para jamaah haji tersebut dicegah sebelum naik pesawat, Jumat (19/8), menuju Madinah, Arab Saudi, karena menggunakan paspor ilegal.

“Sangat memalukan. Bagaimana mungkin ibadah yang sakral dilakukan dengan cara yang melanggar aturan,” ujar Maman di Jakarta, Minggu (21/8).

Maman pun meyakini, sebagian jamaah tersebut adalah orang-orang lugu yang ditipu oknum yang tidak bertanggung jawab.

“Pemalsuan paspor dan dokumentasi lain jadi indikasi bahwa mafia travel memainkan peran penting dalam kasus ini,” kata Maman.

Oleh karena itu, lanjutnya, DPR akan memanggil Kementrian Agama soal travel yang menangani jamaah haji. Juga Ditjen Imigrasi untuk meminta penjelasan soal pemalsuan dokumen imigrasi.

Maman juga menghimbau kepada jamaah haji agar lebih teliti dan cermat terhadap oknum travel atau perseorangan yang menawarkan jasa haji atau umroh. “Apalagi dengan janji yang tidak rasional dan spekulatif,” tegas Politisi PKB ini.

Para jemaah asal Indonesia itu membayar mulai 6.000 – 10.000 dollar AS per orang menggunakan kuota haji yang diberikan Arab Saudi kepada Filipina.

Identitas jamaah Indonesia itu terungkap setelah didapati tidak berbahasa Filipina. Mereka kemudian mengaku sebagai warga negara Indonesia yang masuk secara terpisah sebagai turis.

(Nailin In Saroh)

Artikel ini ditulis oleh: