Jakarta, Aktual.com — Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas), Widyo Pramono masih enggan membeberkan hasil pemeriksaan terhadap Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Sudung Situmorang, yang disinyalir ikut terlibat dalam praktik suap PT Brantas Abipraya.

Sudung bersama sejumlah jaksa lainnya dilingkungan Kejati DKI telah diperiksa Jamwas, terkait dugaan pelanggaran etik dalam kasus suap penghentian penyelidikan korupsi petinggi PT Brantas yang ditangani Kejati DKI.

“Hasil sementara off the record,” ujar Widyo di gedung KPK, Jakarta, Kamis (7/3).

Tak ada penjelasan pasti mengenai maksud kehadiran mantan Jampidsus Kejagung itu menyambangi kantor Agus Rahardjo Cs. Dia pun membantah bahwa kehadirannya adalah untuk menyerahkan hasil pemeriksaan Jamwas Kejagung terhadap Sudung.

Hasil apa? Jangan mendahului,” ketusnya.

Menurut Widyo, pihaknya belum menarik kesimpulan dari serangkaian pemeriksaan dugaan keterlibatan anak buah HM Prasetyo dalam kasus suap PT Brantas. Dia pun tidak mau berandai-andai akan sanksi yang dijatuhkan nantinya kepada mereka.

“Jajaran Jamwas itu lakukan klarifikasi kepada pihak-pihak yang diperiksa. Masih dalam proses pemeriksaan, belum sampai kesimpulan,” pungkasnya.

Diketahui, KPK berhasil mengungkap peristiwa percobaan penyuapan dari PT Brantas terhadap 1 orang pihak swasta, Marudut.

Marudut diyakini PT Brantas memiliki akses di Kejaksaan untuk bisa menghentikan perkara mereka yang ditangani Kejati DKI. Ada sekitar 148 Dollar AS yang sudah diberikan PT Brantas kepada Marudut.

Namun, sebelum uang itu diberikan kepada pihak Kejati DKI, Marudut sudanh lebih dulu ditangkap Tim Satgas KPK. Kabarnnya, uang itu akan diberikan Marudut ke Sudung selaku Kajati DKI.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Nebby