Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta non aktif Mohamad Sanusi menjadi saksi Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja terkait kasus suap pembahasan rancangan peraturan daerah tentang reklamasi di Pengadilan Tindakan Pidana Korupsi, Jakarta, Senin(18/7/2016). Selain Sanusi, anggota DPRD Merry Hotma dan Bestari Barus juga menjadi saksi bos Agung Podomoro Land.

Jakarta, Aktual.com – Desas desus adanya kaitan kuat antara dana dari pengembang proyek reklamasi Teluk Jakarta ke urusan peristiwa politik terkait Pilkada DKI semakin terang.

Setidaknya begitu yang diakui mantan Ketua Komisi D DPRD DKI Mohamad Sanusi yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka untuk dugaan kasus pencucian uang terkait reklamasi Teluk Jakarta dari pengembang PT Agung Podomoro Land (APL). baca: Sanusi Beberkan Pemprov DKI Bungkam Ditanya Aturan Kontribusi Tambahan

Politisi Gerindra itu akui ada janji terlontar dari mulut bos besar pengembang proyek reklamasi Teluk Jakarta untuk menyokong dana pencalonannya maju di Pemilihan Gubernur (Pilgub) DKI 2017. Diketahui, Sanusi sempat berencana maju lewat Partai Gerindra, sebelum keburu dicokok KPK.

Kata Sanusi, janji itu terlontar usai dirinya bertemu Chairman PT Agung Sedayu Grup Sugiyanto Kusuma alias Aguan dan Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja. Bertiga, mereka bertemu di kawasan Harco, Mangga Dua, Jakarta Barat.

“Waktu perjalanan pulang dari tempat pak Aguan, saya diantar di lorong oleh Pak Ariesman dan Pak Aguan ‘nanti gua bantuin untuk urusan balon (bakal calon) (Pilgub DKI)’. Tapi maaf majelis, saya lupa yang bicara itu Ariesman atau Aguan,” ungkap Sanusi, saat memberi keterangan di persidangan mantan Presdir APL Ariesman Widjadja di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (18/7).

Sanusi sendiri akui memang butuh dana buat operasional maju Pilgub. Sehingga dia berharap memang dana itu cair. “Iya memang harapan saya dapat bantuan keuangan,” ucap dia. (M Zhacky K) 

Artikel ini ditulis oleh: