Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri (Kabareskrim) Komjen Budi Waseso

Jakarta, Aktual.com – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri jamin bakal enggan memproses jika ada pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatang yang tersangkut kasus pidana.

Kendati demikian, Kepala Bareskrim Komjen Budi Waseso mengatakan pengecualian diberlakukan jika pimpinan KPK itu tertangkap tangan lakukan perbuatan pidana.

“Bareskrim tetap segera memproses kasusnya,” ujar pria yang akrab disapa Buwas itu, usai menerima kunjungan Tim Panitia Seleksi calon pimpinan (capim) KPK, Destry Damayanti dan Yenti Ganarsih, di Jakarta, Jumat (31/7).

Sedangkan jika ada capim KPK yang ternyata memiliki catatan pidana namun kasusnya telah rampung atau belum selesai, kata Buwas, pihaknya bakal memberi penjelasan.

“Silahkan jadi pertimbangan Pansel Capim KPK,” ujar Buwas.

Sebelumnya, Buwas mengklaim Bareskrim bakal menelusuri rekam jejak capim lembaga antirasuah secara mendalam.

Penelusuran Bareskrim terhadap 48 capim KPK dilakukan mulai dari tempat kelahiran, pekerjaan dan lainnya. Tak hanya itu, kemungkinan catatan pidana dari mulai Polres hingga Polsek juga bakal ditelusuri.

Kata dia, penelusuran rekam jejak tidak hanya dilakukan Bareskrim Polri. Namun juga melibatkan instansi lain, termasuk masyarakat. Bila semua pihak yang dilibatkan kemudian menyatakan sudah bersih, maka itulah jaminan bagi capim KPK tersebut.

Artikel ini ditulis oleh: