Sukabumi, Aktual.com – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo mengulur janjinya soal penetapan tersangka baru. Tak ada alasan khusus yang disampaikan untuk menjelaskan hal tersebut.

“Saya cerita kan mudah-mudahan sebentar lagi diumumkan, tapi agak mundur sedikit dari janji saya. Mungkin baru minggu depan. Akan kita umumkan hasil dari bangun kasus itu tadi,” kata Agus, dalam acara gathering KPK, di Sukabumi, Sabtu (20/8).

Kendati demikian, Agus enggan menyebutkan terkait kasus apa penetapan tersangka yang dia janjikan itu. Namun, kata Agus, pihaknya tengah memfokuskan diri terhadap kasus yang menyangkut keuangan negara.

“Kemudian prioritas dan target seperti penerimaan negara, kemudian Minerba dan Migas,” ucapnya.

Saat menghadiri acara di Lembaga Administrasi Negara (LAN) beberapa waktu lalu berucap bahwa pihaknya akan segera menetapkan tersangka baru. Kala itu mantan Ketua LKPP juga tidak menyebutkan kasusnya.

Banyak spekulasi yang muncul ketika pernyataan itu terlontar. Salah satunya adalah terkait mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi.

 

*Zhacky

Artikel ini ditulis oleh: