Jakarta, Aktual.com — Sebanyak 14 narapidana yang menghuni Lembaga Pemasyarakatan (LP) di Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua, kabur pada Minggu (23/8) sekitar pukul 00.30 WIT.

Kapolres Jayawijaya AKBP Semmy ketika dikonfirmasi dari Jayapura, Senin (24/8), membenarkan hal itu.

“Sebanyak 14 narapidana itu kabur dengan cara menjebol plafon di ruang tahanan C1 dan C2,” ujarnya.

Ia menyebut narapidana yang kabur itu yakni Kelvis Wenda, Frengki Maniani, Abori Lengka, Marselius Uzapmabin, Alen Wenda, dan Ones Hiluka.

Sali Kuan, Arkianus Aspalek, Simon Wuka, Jhony Kosay, Ronal Y Ohee, Yermias Alua, Wiyungga Tabuni dan Kamori Murib.

Dari 14 narapidana yang kabur itu, tiga orang diantaranya dapat ditangkap kembali oleh polisi.

Ketiga narapidana itu yakni Wuyungga Tabuni dan Alen Wenda yang merupakan napi kasus penembakan, serta Kamori Murib narapidana kasus senjata api.

“Polis masih terus mencari narapidana lainnya yang masih kabur, terutama Kelvis Wenda, narapidana kasus senjata api,” tambah AKBP Semmy.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Nebby