Murdianto mengatakan BI juga tidak melarang, sehingga hanya bisa mengeluarkan imbauan saja.

“Kami sifatnya imbauan saja, baik kepada penjual atau masyarakat supaya tidak menukar uang ke selain BI dan perbankan,” katanya.

Ia mengatakan BI juga melakukan layanan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. BI Provinsi Riau menggandeng sejumlah bank umum untuk membuka layanan penukaran uang kertas di pasar tradisional Kota Pekanbaru untuk memenuhi kebutuhan Idul Fitri 1440 H.

Penukaran uang bersama pada Senin (14/5) berlangsung di halaman Pasar Sail, Pekanbaru, melibatkan Bank Riau-Kepri dan BRI. Layanan dibuka sekitar pukul 09.00 WIB, dan dikawal sejumlah polisi dari Satuan Brimob Polda Riau bersenjata laras panjang.

Sebelumnya, pada tanggal 9 April penukaran uang kertas baru telah dilakukan di Pasar Pagi Arengka, Kota Pekanbaru. Penukaran dilaksanakan olah Bank Mandiri dan Bank BNI.

Kemudian BI Riau juga mempersiapkan kas keliling luar kota. Hal ini dilakukan guna memperdekat jangkauan masyarakat yang ingin menukar uang kertas lama dengan uang kertas baru. Untuk kas keliling ini, dimulai tanggal 7-10 Mei 2019 di Bengkalis, dan 14-17 Mei 2019 di Rokan Hilir.

Artikel ini ditulis oleh: