Selain itu, ujar dia, para pebisnis lokal yang mulai terpuruk akibat dampak tol dapat diberi peluang buka usaha di tempat istirahat dekat gerbang tol. “Mulai sekarang harus sudah disiapkan pemda, supaya tidak terlambat,” tuturnya.

Sebagaimana diwartakan, PT Jasa Marga melalui kelompok usahanya PT Jasamarga Properti (JMP), menargetkan untuk mengelola 30 tempat istirahat yang menyediakan lahan khusus bagi pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).

Direktur Operasi I Jasa Marga Mohammad Sofyan dalam sejumlah kesempatan telah memaparkan bahwa sebanyak 30 Tempat Istirahat dan Pelayanan (TIP) yang menyediakan lahan khusus bagi UMKM tersebut akan tersebar di sejumlah jalan tol yang dikelola oleh Jasa Marga maupun kelompok usahanya.

Jalan tol tersebut yakni Jalan Tol Purbaleunyi, Palikanci, Batang-Semarang, Semarang-Solo, Solo-Ngawi, Ngawi-Kertosono, Surabaya-Mojokerto, Pandaan-Malang, Gempol-Pasuruan, Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi, Balikpapan-Samarinda, dan Manado-Bitung.

Sesuai dengan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No. 10/PRT/M/2018 tentang Tempat istirahat dan Pelayanan (TIP) pada Jalan Tol bahwa untuk di TIP yang jalan tolnya telah beroperasi disediakan lahan untuk UMKM dan Koperasi sebanyak 20 persen, sedangkan untuk tol baru sebesar 30 persen.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Abdul Hamid