Jakarta, Aktual.com — Menjelang penggusuran Luar Batang, LSM Akuarium dan warga di sekitar wilayah Pasar Ikan di Penjaringan, Jakarta Utara, masih bertahan.

Massa yang berjumlah sekitar 300 tersebut tengah meminta kepada Pemprov DKI untuk bisa menjelaskan penggantian hak-hak mereka yang terkena dampak penggusuran.

“Kami akan tetap menunggu kejelasan dari pemerintah atas hak-hak kami. Kami di sini pasang badan,” ucap Koordinator Akuarium, Upi Yunita kepada Aktual.com, Jakarta Utara, Minggu (10/04).

Hal itu lantaran, dalam sosialisasi, pemerintah tidak memberikan sejumlah pilihan, yang mana pemerintah hanya memaksakan warganya untuk pindah ke Rusun.

“Kami minta ganti rugi atas tanah kami jika memang pemerintah menginginkannya. Kami punya sertifikat, kami patuh bayar PBB,” tambah dia.

Oleh Sebab itu, ia memprotes perlakuan intimidasi yang Pemprov DKI lakukan dengan mengirimkan puluhan aparat keamanan di sekitar lokasi penggusuran.

“Pemerintah jangan beraninya intimidasi sama aparat. Datangi kami, berdialog dengan kami, beri kami kejelasan jangan kayak gitu dong,” kata Upi dengan nada tegas.

Karenanya, warga menolak pemberian Surat Perintah Bongkar pada Minggu (10/04) pagi, yang diterima warga setempat.

“Kalau memang mau direlokasi, ganti dulu tanah dan bangunan kami. Kami akan pasang badan, kami tak bersenjata dan tak terima surat pembongkaran itu. Itu kesewenang-wenangan,” pungkas Upi.

Artikel ini ditulis oleh: