Hakim Ketua Dwiarso Budi Santiarto (kanan) memimpin sidang dugaan penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (25/4/2017). Sidang tersebut beragendakan pembacaan nota pembelaan atau pledoi dari terdakwa dan kuasa hukumnya. TRIBUNNEWS-POOL/IRWAN RISMAWAN

Jakarta, Aktual.com – Kapolri Jenderal Tito Karnavian menghimbau kepada massa Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI yang akan menggelar aksi pada Jumat 5 Mei, tertib dan menaati aturan yang berlaku.

Selain itu, diharapakan aksi nanti tidak memberikan kesan adanya tekanan kepada hakim menjelang sidang vonis terdakwa kasus dugaan penodaan agama, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

“Saya pikir demo hanya untuk unjuk rasa, bukan menyampaikan tekanan, misalnya hakim,” ujar Tito di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu (3/5).

Agar, sambung Kapolri bebas mengambil keputusan berdasarkan keyakinannya. “Pertanggungjawaban yang bersangkutan memutus (hakim) kepada tuhan yang maha kuasa. Salah benarnya ke tuhan yang maha kuasa.”

Sementara Polri, kata Tito akan menjamin pelayanan pengamanan kepada aksi 505 nanti. Selanjutnya juga jaminan kemanana kepada hakim pada sidang vonis nanti tidak akan ada tekanan dari pihak manapun.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Wisnu